Dilema Pendidikan Inklusif: Akomodasi Kebebasan Beragama dan Pengarusutamakan Kesetaraan Siswa
Abstract
Pendidikan inklusif merupakan suatu sistem pendidikan yang memberikan akses kepada semua siswa, termasuk siswa berkebutuhan khusus, untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan setara. Dalam konteks pendidikan inklusif, kebebasan beragama merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan. Di sisi lain, pendidikan inklusif juga bertujuan untuk mewujudkan kesetaraan siswa.Terdapat dilema yang muncul dalam konteks pendidikan inklusif, yaitu bagaimana mengakomodasi kebebasan beragama dan sekaligus mengedepankan kesetaraan siswa. Dilema ini dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain: kurikulum, pembelajaran, dan fasilitas.Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk mengakomodasi kebebasan beragama dan sekaligus mengedepankan kesetaraan siswa dalam pendidikan inklusif, antara lain: mengembangkan kurikulum yang inklusif, menciptakan suasana pembelajaran yang toleran, dan menyediakan fasilitas yang inklusif.Pendidikan inklusif merupakan suatu sistem pendidikan yang menantang. Sistem ini membutuhkan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, termasuk pemerintah, sekolah, guru, dan siswa. Dengan upaya yang sungguh-sungguh, pendidikan inklusif dapat mewujudkan pendidikan yang adil dan setara bagi semua siswa, termasuk siswa beragama minoritas.Kata kunci: pendidikan inklusif, kebebasan beragama, kesetaraan siswat.
Full Text:
PDFReferences
Abdul, A., & Munawir. (2009). Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus secara Inklusif. Surakarta: UNS Press.
Budiyanto. (2017). Pengantar Pendidikan Inklusif Berbasis Budaya Lokal. Jakarta: Prenada Media Group.
Daeng, K. (2011). Pengantar Pendidikan Luar Biasa. Jakarta: Universitas Terbuka.
Menteri Pendidikan Nasional. (2009). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 tahun 2009 Tentang Pendidikan Inklusif Bagi Peserta didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
KEMENDIKNAS. Direktorat PLB. (2003). Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif. Jakarta: KEMENDIKNAS.
Moleong, L. J. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yuwono, I., & Utomo, H. (2011). Pendidikan Inklusif. Jakarta: Kementerian Pendidikan Nasional.
DOI: https://doi.org/10.58939/afosj-las.v3i4.702
Refbacks
- There are currently no refbacks.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
All Fields of Science Journal Liaison Academia and Society (AFoSJ-LAS)
e-ISSN: 2776-2408; p-ISSN: 2798-9267
Jurnal berlisensi di bawahHak Cipta © CC BY-NC-SA 4.0