Optimalisasi Koperasi Digital Berbasis Komunitas: Pendekatan Integratif Administrasi Publik, Hukum Bisnis, Akuntansi Keuangan, dan Manajemen Agroteknopreneur

Chairina Chairina(1), Mahyudin Situmeang(2), Riyanti Riyanti(3*), Ahmad Nadhira(4), Dian Kemala Dewi(5), Aryani Sairun(6), Subaktiar Subaktiar(7),

(1) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Graha Kirana
(2) Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia
(3) Universitas Amir Hamzah
(4) Universitas Tjut Nyak Dhien Medan
(5) Universitas Dharmawangsa
(6) Universitas Battuta
(7) Universitas Al Washliyah Medan
(*) Corresponding Author

Abstract


Transformasi digital dalam tata kelola koperasi merupakan keniscayaan di era revolusi industri 4.0 dan Society 5.0. Koperasi sebagai entitas ekonomi berbasis komunitas menghadapi tantangan struktural dan kultural untuk dapat beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, tuntutan transparansi, serta kebutuhan akan inovasi manajerial yang responsif terhadap perubahan pasar. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan peran strategis koperasi digital berbasis komunitas melalui pendekatan integratif lintas keilmuan, yaitu administrasi publik, hukum bisnis, akuntansi keuangan, dan manajemen agroteknopreneur. Metode kegiatan dilakukan secara daring dengan menggunakan strategi partisipatif berbasis kebutuhan mitra koperasi, yang terdiri dari lima koperasi komunitas di sektor pertanian dan agroindustri. Pelaksanaan meliputi tahapan identifikasi kebutuhan, penyusunan modul interdisipliner, pelatihan berbasis webinar, forum diskusi kelompok (FGD), dan pendampingan daring intensif. Materi pelatihan mencakup topik-topik seperti tata kelola koperasi yang partisipatif dan akuntabel, aspek hukum koperasi digital, penyusunan laporan keuangan berbasis aplikasi daring, serta strategi pemasaran digital produk pertanian lokal. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam kapasitas pengurus koperasi di empat aspek utama: (1) penguatan tata kelola berbasis prinsip good governance; (2) pemahaman hukum digital koperasi dan penyusunan dokumen legal; (3) kemampuan menyusun laporan keuangan koperasi secara digital dan terstandar; serta (4) penerapan strategi agroteknopreneur dalam pengelolaan usaha dan pemasaran digital. Evaluasi terhadap peserta menunjukkan peningkatan pengetahuan dan keterampilan hingga 30% pasca intervensi, serta terbentuknya dua koperasi digital yang aktif melakukan pemasaran daring secara mandiri. Kesimpulannya, pendekatan integratif lintas disiplin ilmu dalam kegiatan PkM ini terbukti efektif dalam mendorong koperasi komunitas untuk bertransformasi secara digital dan berdaya saing dalam ekosistem ekonomi modern. Kegiatan ini juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara dunia akademik dan komunitas akar rumput sebagai strategi pembangunan sosial-ekonomi yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.

Keywords


Koperasi Digital; Administrasi Publik; Hukum Bisnis; Akuntansi Keuangan; Agroteknopreneur.

Full Text:

PDF

References


Astuti, W. (2022). Agroteknopreneurship: Strategi Inovatif Pengembangan Usaha Tani Modern di Era Digital. Yogyakarta: Deepublish.

Dwiyanto, A. (2018). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hery. (2020). Akuntansi Koperasi. Jakarta: Penerbit Grasindo.

Israel, B. A., Schulz, A. J., Parker, E. A., & Becker, A. B. (1998). "Review of Community-Based Research: Assessing Partnership Approaches to Improve Public Health." Annual Review of Public Health, 19(1), 173–202.

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (2021). Roadmap Koperasi Modern 2021–2024. Jakarta: Kemenkop UKM.

Permenkop UKM No. 8 Tahun 2021 tentang Koperasi Berbasis Digital.

Rahardjo, T. (2020). Pembelajaran Daring Efektif di Masa Pandemi: Studi Implementasi dan Kendala. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Silalahi, A. D., Tampubolon, M., Sibuea, N., Cen, C. C., Yanti, N., & Afrida, E. (2022). Sosialisasi Strategi Peran Guru Dalam Menciptakan Disiplin dan Berakhlak Mulia bagi Siswa di Pasantren Darussalam Guntur Batubara. Journal Liaison Academia and Society, 2(4), 23-30.

Setiawan, D. (2020). Hukum Bisnis: Teori dan Implementasi dalam Dunia Usaha Modern. Bandung: Refika Aditama.

Supriyanto, A. (2019). Pendampingan UMKM Berbasis Coaching dan Mentoring. Malang: UMM Press.

Tampubolon, K., & Sibuea, N. (2022). Peran Perilaku Guru dalam Menciptakan Disiplin Siswa. All Fields of Science Journal Liaison Academia and Sosiety, 2(4), 1-7.

Tampubolon, K., Elazhari, E., Lubis, R. H., Tanjung, A. M., Siregar, B., & Manullang, M. (2023). Analisis, Diskusi dan Memberikan Saran Strategi Pengenalan Kawasan Wisata dengan Pelaku Pengelola Kawasan Wisata di Bukit Lawang. Journal Liaison Academia and Society, 3(2), 23-31.

Tampubolon, K. (2023). Pelatihan Manajemen Supervisi Akademik untuk Meningkatkan Kompetensi Pedagogik Guru. Journal Liaison Academia and Society, 3(1), 1-6.

Tampubolon, K., Manullang, M., Tanjung, A. M., Pangeran, P., Zulkifli, Z., Siregar, B., & Fithrah, A. (2022). Pelatihan Pengelolaan Sistem Administrasi Sekolah Berbasis Aplikasi Excel di Pasantren Darussalam Batubara. Journal Liaison Academia and Society, 2(4), 1-7.

Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Yunus, M. (2021). Koperasi Digital: Solusi Ekonomi Kerakyatan di Era Digital. Bandung: Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.58939/j-las.v5i2.1016

Refbacks

  • There are currently no refbacks.



Journal Liaison Academia and Society (J-LAS)

Penerbit: Lembaga Komunikasi dan Informasi Dosen (LEMKOMINDO)

e-ISSN: 2776-2408; p-ISSN: 2798-9267

Jurnal berlisensi di bawahHak Cipta © CC BY-NC-SA 4.0